MENGENAL PROFESI DESAINER INTERIOR
- Kategori Induk: PROPERTY & REFERENSI BISNIS
- Diperbarui: Senin, 26 Oktober 2015 08:53
- Ditayangkan: Selasa, 17 Maret 2009 22:59
- Ditulis oleh admin1
- Dilihat: 11176
- 17 Mar
Belum lama berselang tim majalah Rumahku berkesempatan untuk berkunjung ke sekretariat HDII DKI Jakarta yang berlokasi di Gedung Jakarta Desain Centre, jalan Gatot Subroto, Jakarta. Salah satu tujuan kunjungan ini adalah untuk mengenal lebih dekat profesi desainer interior, khususnya yang tergabung dalam HDII. Dalam pertemuan yang berlangsung dalam suasana hangat dan akrab ini, majalah Rumahku diterima oleh pengurus inti HDII DKI Jakarta yang diwakili oleh Sakundria Satya MW selaku wakil ketua, Ika Yuni Purnama selaku sekretaris dan Vidayanti CH selaku bendahara. Ketua HDII DKI Jakarta, Anies Alkurratu Aini, secara kebetulan berhalangan hadir pada kesempatan tersebut.
Pada pertemuan ini, disampaikan oleh pengurus tentang keberadaan dan peran HDII, khususnya bagi para desainer interior.
Tugas HDII diantaranya adalah melaksanakan sosialisasi, menghimpun anggota baru serta mendukung pelaksanaan sertifikasi HDII. Sesuai dengan undang-undang, tenaga kerja di bidang desain interior harus memiliki sertifikat yang dikeluarkan oleh HDII. Sertifikat keahlian( SKA) adalah hasil sertifikasi atau tanda bukti bahwa tenaga kerja telah mempunyai kompetensi dan kemampuan desain interior yang dikeluarkan oleh asosiasi profesi (HDII) serta diregistrasi pada lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi nasional (LPJKN).
Sebagai organisasi keprofesian, HDII menghimbau kepada para desainer dan mahasiswa desain interior untuk bergabung menjadi anggota HDII. Banyak keuntungan yang diperoleh sebagai anggota HDII. Secara berkala HDII mengadakan acara seminar, workshop, diskusi dan visiting. Mengetahui perkembangan terkini produk-produk yang berhubungan dengan interior, menguasai teknologi, smart dalam mendesain adalah beberapa faktor penting yang harus dimiliki oleh desainer interior. Bersama dengan beberapa industri, secara berkala HDII mengadakan sosialisasi profesi desainer interior terhadap masyarakat juga dilakukan oleh HDII, diantaranya dengan melakukan konsultasi interior pada acara-acara tertentu atau kunjungan ke kampus-kampus. Diharapkan melalui acara ini, HDII lebih dikenal baik oleh industry, dunia pendidikan ataupun masyarakat luas.
Ika Yuni Purnama memaparkan manfaat yang diperoleh klien, dengan menggunakan jasa desainer interior anggota HDII yang sekaligus memiliki sertifikasi. Desainer yang kompeten, memiliki pengalaman dan jam terbang serta keamanan adalah salah satunya. Hal ini penting untuk pertanggungjawaban, serta jaminan jika terjadi kondisi yang tidak diinginkan. Jadi layaknya seorang dokter, desainer interior yang anggota HDII adalah yang sah untuk berpraktek, demikian tambah Vidayanti sembari menutup pembicaraan.