Cek Kondisi Rumah,Baru SerahTerima
- Kategori Induk: PROPERTY & REFERENSI BISNIS
- Diperbarui: Senin, 26 Oktober 2015 08:53
- Ditayangkan: Jumat, 29 Januari 2010 18:34
- Ditulis oleh admin1
- Dilihat: 4673
- 29 Jan
yang lalu membeli rumah di
perumahan yang berlokasi di Bekasi.
Karena sepengetahuannya pengembang
perumahan ini mempunyai skala bisnis yang
cukup besar, iapun membelinya. Setelah proses
serah terima dari pengembang berlangsung,
beberapa waktu kemudian Budi berencana
melakukan renovasi pada beberapa bagian
rumah yang dibelinya.
Namun, alangkah terkejutnya Budi melihat
kondisi rumahnya. Pada saat akan melakukan
renovasi tersebut, ia menemukan beberapa
kerusakan pada kualitas bangunan. Padahal sejak
serah terima hingga saat ini, rumah tersebut
belum sempat ditinggali.
Ia menemukan beberapa kerusakan antara
lain dinding retak dan plafon gipsum berlumut
yang diakibatkan adanya luapan air dari saluran
pembuangan air hujan dari genteng. Selain itu
Budi juga mengalami kesulitan menemukan
jalur instalasi air bersih dan air kotor, sehingga
ia sulit menyambung atau menambah instalasi
pipa yang baru.
Bagaimana hal seperti itu bisa terjadi?.
Padahal pengembang perumahan tadi memiliki
reputasi yang tidak mengecewakan dengan
kualitas bangunan yang cukup baik. Sudah
tentu dengan beberapa kerusakan itu Budi akan
memperbaikinya. Namun, ia harus menyediakan
waktu yang tidak pendek dan dana yang tidak
sedikit.
Kasus seperti ini mungkin dapat terjadi pada
setiap orang termasuk kita. Sebagai konsumen,
dapatkah kita meminimalkan terjadinya kasus
seperti ini?. Jika ya, bagaimana caranya?. Apakah
sesulit yang dibayangkan?. Jawabannya adalah
bisa dan tidak terlalu sulit. Dengan pengorbanan
sedikit waktu dan tenaga pada saat mendekati
serah terima rumah impian, Anda dapat terhindar
dari kasus serupa.
Proses Serah Terima
Nah, dalam sebuah bisnis properti, proses
serah terima dari pihak pengembang ke
konsumen merupakan salah satu tahap dari
serangkaian proses yang harus dilakukan.
“Langkah ini merupakan pengalihan hak
kepemilikan bangunan atau kavling dari pihak
pengembang kepada pihak konsumen. Secara
hukum, kedua belah pihak setuju untuk menerima
tanpa adanya unsur pemaksaaan,” ungkap
Sulaiman Badi, praktisi hukum properti.
Mengacu dari defenisi tersebut menurut Badi,
kita sebagai konsumen sebenarnya memiliki
hak untuk meneliti kembali kondisi terakhir
bangunan yang diserahkan pihak pengembang.
Sebelum proses serah terima berlangsung,
hendaknya Anda meminta waktu kepada
pengembang untuk mengecek kondisi akhir
bangunan dengan metode check list.
Beberapa pengembang besar yang cukup
mempunyai reputasi, sudah melakukan prosedur
ini. Mereka biasanya sudah memiliki standar
prosedur produksi mulai dari tahap produksi
bagian hulu (tahap perencanaan awal dari tahap
pengadaan sub kontraktor) sampai tahap bagian
hilir (tahap pelaksanaan, tahap pengawasan, dan
tahap pemeliharaan). Nah, bagaimana dengan
pengembang perumahan Anda?.
Apabila semua prosedur sudah dilakukan
sesuai standar, berarti Anda telah membeli rumah
dari pengembang yang baik. Namun, hal ini
belum menjamin tidak terjadinya kasus seperti
yang dialami Budi. Sebab, banyak dari konsumen
tidak melakukan pemeriksaaan secara teliti dan
hati-hati. Karena itu ada atau tidak prosedur
pengecekan akhir dari pihak pengembang
hendaknya Anda tetap harus berinisiatif untuk
melakukan pengecekan sendiri. “Prosedur
pengecekan ini merupakan kesempatan yang
seharusnya diberikan kepada konsumen untuk
menilai hasil akhir dari produk yang ditawarkan
pengembang,” tukas Badi.
Pengecekan Pada Bangunan
Apa saja yang harus dilakukan ketika Anda
melakukan pengecekan pada bangunan?.
Bagaimana langkah-angkahnya?. Sebenarnya,
ada 3 (tiga) hal pokok yang harus dilakukan pada
saat pengecekan.
Pertama, adalah pemeriksaan kualitas fisik
bangunan secara umum. Yakni memeriksa
dengan baik dan teliti seluruh bangunan rumah
Anda. Mulailah dari bagian luar (eksterior) hingga
masuk ke bagian dalam, dari ruang tamu, ruang
makan, kamar tidur, kamar mandi. Biasanya
bagian yang kurang rapi atau mengalami
kerusakan, dapat dilihat secara visual. Agar tidak
lupa, catatlah kerusakan yang Anda temui pada
formulir yang telah disediakan pengembang.
Atau jika pengembang tidak menyediakannya,
catatlah di kertas sendiri. Tapi perlu diingat,
bila menggunakan kertas sendiri Anda harus
meminta tanda tangan atau persetujuan dari
pihak pengembang sebagai pengajuan bukti
permintaan perbaikan.
Kedua adalah kelengkapan gambar instalasi.
Mintalah kelengkapan gambar instalasi listrik,
air bersih, dan air kotor. Walaupun sepele, hal ini
penting. Gambar tersebut akan berguna pada
saat Anda akan merenovasi rumah, misalnya
menambah ruangan. Kesulitan renovasi banyak
terjadi akibat tidak adanya gambar jalur instalasi,
sehingga proses mencari jalur tersebut dilakukan
dengan cara trial and error, misalnya dengan
cara mengelupas dan menghancurkan dinding
(bobok). Cara ini hanya akan menambah bagian
rumah yang mengalami kerusakan sehingga
perlu dilakukan perbaikan jika jalur pipa tidak
juga ditemukan.
Terakhir adalah pengetesan instalasi.
Walaupun masih terasa asing pengetesan
instalasi perlu dilakukan. Jangan sampai ketika
Anda menempati rumah baru, talang air hujan
mengalami kebocoran. Mintalah hasil tes instalasi
kepada pihak pengembang seperti jaringan
air bersih, air kotor, talang air, perendaman dak
air talang, atau pengetesan instalasi listrik. Jika
pihak pegembang belum melakukannya, maka
Anda harus memintanya untuk melakukan
pengetesan ini. Untuk saluran air hujan dan
air kotor, pengetesan dilakukan dengan cara
menuangkan air pada lubang drain. Setelah itu
amati pada ujung saluran pembuangan. Langkah
ini untuk memastikan apakah air mengalir
dengan baik atau tidak. Untuk saluran air bersih
dapat dilakukan dengan cara memberikan
tekanan tertentu dalam waktu yang ditentukan
dengan memakai alat testpump.
Selain tiga hal tersebut diatas, Anda juga
harus menanyakan beberapa jaminan yang
diberikan oleh pengembang mengenai rumah
yang akan diserahkan olehnya. Umumnya
pengembang akan memberikan jaminan dengan
jangka waktu tertentu. Jaminan yang dapat
Anda tanyakan kepada pengembang antara lain
jaminan pemeliharaan dan jaminan pekerjaan.
Setelah Anda benar-benar yakin bahwa
semua hal diatas telah dijalankan dengan baik,
maka Anda sudah memiliki jaminan yang dapat
mengurangi risiko. Pada akhirnya proses serah
terima rumahpun dapat dilakukan sehingga
Anda dapat tinggal di rumah sendiri dengan
nyaman.