DPP REI Mengisi Pembangunan Perumahan di Tanah Air
- Kategori Induk: PROPERTY & REFERENSI BISNIS
- Diperbarui: Senin, 26 Oktober 2015 08:53
- Ditayangkan: Kamis, 02 April 2009 22:03
- Ditulis oleh admin1
- 02 Apr
Tunas yang baru tumbuh tak seketika menghasilkan buah yang ranum untuk dipanen. Sesuai hukum alam, tunas akan dihadapkan pada nasibnya, mati, tumbuh atau berkembang menjadi pohon rindang yang banyak memberi manfaat kepada kehidupan disekitarnya.Begitu pun, saat Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) didirikan pada 11 Februari 1972 di Jakarta. Mungkin hingga kini tak terbayangkan oleh para pendiri sebelumnya, bahwa seperempat abad kemudian REI akan menjadi asosiasi yang banyak memberi warna dalam kehidupan bagi bangsa dan negara. Dibandingkan seperempat abad silam, REI telah melewati babak demi babak dalam perjalanan sejarahnya menjadi asosiasi yang kuat. Padu dan tumbuh senafas dengan geliat perkembangan zaman. Kini dengan anggota yang telah mencapai ribuan pengembang di seluruh nusantara, membuktikan peran aktifnya sebagai mitra pemerintah dalam pembangunan perumahan di Indonesia. Bahkan, kehadiran dan kiprah REI kerap dijadikan takaran dalam mengukur suhu perekonomian dan moneter di Indonesia. Ini sungguh luar biasa. Dan, memang, sebagai asosiasi yang sosoknya kian membesar, REI tidak hanya didukung anggota yang berjumlah ribuan dengan kepengurusan yang dari satu periode ke periode kian banyak dan kuat. Secara faktual REI telah berkiprah nyata dalam semarak industri realti dan properti - terutama dalam pembangunan pemukiman - di Indonesia.
Prestasi yang jejak kiprahnya mudah ditandai di seluruh tanah air dan dalam pergaulan internasional cukup membuktikan, bahwa REI adalah asosiasi patut disegani. Hal ini, dalam pandangan Menteri Negara Perumahan alah satu asosiasi yang punya peran strategis dan bisa bermitra dengan pemerintah secara harmonis”.
Menurut Ketua DPP REI saat ini Ir. F. Teguh Satria, MM, masih ada pekerjaan rumah yang belum diselesaikan untuk memenuhi keburuhan rumah dan masalah terkait lainnya. “Tahun 2009, REI akan fokus menyelesaikan beberapa pekerjaan rumah yang sempat tertunda atau belum tuntas pengerjaannya di tahun lalu,” ujarnya. Pekerjaan rumah yang dimaksud antara lain, penyediaan pasokan listrik untuk anggota di seluruh Indonesia. Perlahan tapi pasti, ketersediaan pasokan listrik mulai mengalir ke masing-masing proyek perumahan. Kedua, mengenai masalah regulasi atau perijinan pembangunan RSH dan Rusunami, khususnya pengurusan perijinan dan penyaluran subsidi. Disinggung Teguh, masalah perijinan pembangunan RSH dan Rusunami masih mengganjal di tengah perjalanannya.
Dalam waktu dekat ini, REI mengusulkan perlunya pemerintah merumuskan kebijakan zonasi harga rumah sehat sederhana, dalam proyek 1.000 menara rusunami. Meski mulai terealisasi, namun proyek raksasa tersebut masih digayuti dengan berbagai permasalahan, termasuk terpaan krisis global dan masalah-masalah lokal lainnya.
Menurut Teguh, kenyataan seperti mahalnya harga material harus disadari pemerintah, dan diakomodasi dalam kebijakan berupa zonasi harga rumah susun atau apartemen bersubsidi itu.
“Kami selalu bersinergi dengan pihak pemerintah, khususnya Kemenpera untuk menindaklanjuti langkah strategis apa yang bisa kami lakukan bersama di program RSH dan Rusunami. Contohnya mengenai penyaluran subsidi, subsidi yang di alokasikan pemerintah sebesar Rp800 milyar di tahun 2008naik menjadi 2,5 T di tahun 2009. Artinya, dengan meningkatnya alokasi subsidi tadi akan membuka peluang bagi anggota REI untuk terus membangun,” imbuhnya.
Teguh menegaskan, pemerintah telah menurunkan PPH final untuk pengembang RSH dan Rusunami sebesar 5 persen dan 1 persen. Penurunan ini dinilai dapat memicu kembali proyek-proyek perumahan bersubsidi yang sempat berhenti.
REI pun akan mengusulkan kembali penurunan PPh final dari 5 persen menjadi hanya 3 persen mengingat kondisi krisis yang dialami.
Teguh menambahkan, hanya RSH dan rusunami yang diturunkan PPh nya “Diluar itu, peraturan tetap berlaku semula. Artinya proyek diluar Rusunami dan RSH tetap dikenakan PPh 5 persen dari harga jual. Dirjend Pajak sudah sepakat, angkanya sudah final, tapi penerapannya masih menunggu peraturan pemerintah.
Langkah ini menurut Teguh diambil guna meminimalisir berbagai tindak kolusi yang sering dialami oleh rekan-rekan pengembang. Jika PPh harga jual di tetapkan sebesar 1 persen, sedikitnya Rp5 triliun akan diraup negara. REI mengharapkan PP PPh properti yang baru terbit Maret 2009. Saat ini PPh property masih berlaku sebesar 30 persen dari total laba bersih perusahaan.
Menurut Teguh, PPh berdasarkan harga penjualan lebih efektif ketimbang berdasarkan laba bersih. Jika berdasarkan laba bersih, menurut dia, maka pengusaha dan petugas pajak memiliki kesempatan berkolusi mengurangi nilai pajak. REI tetap meminta pemerintah menaikkan harga jual rusunami dari maksimal Rp 144 juta per unit menjadi maksimal Rp 180 juta per unit. Alasannya, biaya produksi meningkat.
Menurut Teguh sektor properti berpengaruh besar dalam menggerakkan sektor riil. Ia menggambarkan pembangunan sebuah proyek properti akan turut mengembangkan industri lainnya seperti rumah makan, dan industri bahan bangunan, serta menyerap tenaga kerja yang banyak. Menteri Perumahan Rakyat M Yusuf Asy’ari sependapat dengan REI tentang perlunya kebijakan agar bisnis realestat tetap bertumbuh dan pemenuhan kebutuhan masyarakat. Bahkan REI meminta pemerintah dan Bank Indonesia (BI) agar lebih memprioritaskan pertumbuhan sektor properti. Sebab sektor ini berkaitan dengan ratusan industri turunannya.
Di sisi lain, kata dia, para pengusaha properti juga berharap bunga dipertahankan sesuai yang diplot APBN yakni sebesar 7,5%. Teguh mengingatkan selain menyerap banyak tenaga kerja dan menggunakan produk lokal, properti juga melibatkan secara langsung ratusan industri terkait. Meskipun suku bunga sudah mengalami penurunan menjadi 8,75%, namun masih dirasa kurang mantap. “Mungkin berkisar 7% akan semakin memacu pertumbuhan disegala sektor termasuk properti,” imbuhhya.
Pekerjaan lainnya yang harus diselesaikan REI adalah mengenai kepemilikan properti untuk orang asing. Banyak pro dan kontra seputar kebijakan tersebut. Namun dengan tegas Teguh bersama DPP REI membantah dengan bijak. Menurutnya kebijakan orang asing yang akan memiliki properti masih dalam batas kewajaran dari sisi investasi properti masa depan. Hal ini menurut Teguh jangan di lihat sebelah mata saja. Lihat apa yang bisa kita dapat dari ekspatriat bila mereka memiliki properti disini. Banyak mata rantai perekonomian yang akan tumbuh nantinya.
“Yang dikerjakan oleh REI sebenarnya hanya menjembatani kepentingan anggota dengan pihak pemerintah. Bila sinergi yang terbentuk semakin harmonis diantara para stakeholder perumahan. Kami butuh dukungan semua pihak untuk bersama-sama membangun bangsa ini melalui perumahan, “ sambungnya.
Masih banyak pekerjaan rumah yang akan dihadapi oleh REI. Setidaknya pemaparan Teguh diatas hanya sekelumit dari pekerjaan rumah yang akan segera diselesaikan. Namun, satu hal yang jelas menurut Teguh, REI akan berjalan terus senafas dengan perkembangan zaman untuk mengisi pembangunan Indonesia, terutama di bidang perumahan yang menjadi cermin kesejahteraan bangsa Indonesia.



















