Perumahan Rakyat Daerah
- Kategori Induk: LIFESTYLE & LEISURE
- Diperbarui: Senin, 26 Oktober 2015 08:53
- Ditayangkan: Selasa, 22 Mei 2012 21:01
- Ditulis oleh admin1
- Dilihat: 2824
- 22 Mei
Pemerintah daerah (Pemda) ke depan perlu menunjuk pejabat yang khusus menangani masalah perumahan rakyat di daerah.
Pasalnya, selama ini beberapa program perumahan rakyat tidak berjalan secara maksimal karena tidak adanya dinas perumahan serta pejabat yang khusus menangani pelaksanaan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman. “Saat ini masih banyak pemda yang belum memiliki perangkat seperti dinas khusus yang menangani masalah perumahan rakyat. Karenanya, Pemda perlu menunjuk pejabat khusus minimal eselon III untuk melaksanakan tugas tersebut,” kata Jamil Anshari, Deputi Bidang Perumahan Swadaya pada acara Refleksi dan Evaluasi Kinerja Akhir Tahun 2011 Kemenpera di Kantor Kemenpera, Jakarta.