Renovasi dengan Dana Terbatas
- Kategori Induk: PROPERTY & REFERENSI BISNIS
- Diperbarui: Senin, 26 Oktober 2015 08:53
- Ditayangkan: Rabu, 08 April 2009 19:11
- Ditulis oleh admin1
- Dilihat: 2877
- 08 Apr
Sebenarnya banyak cara yang bisa Anda lakukan untuk mendapatkan dana itu. Misalnya, meminjam kredit ke pihak lain seperti bank misalnya. Tapi ingat bila meminjam ke bank, Anda harus mau menerima konsekuensinya, yaitu dikenai bunga atas pinjaman Anda itu.
Kini, hampir semua bank gencar mengucurkan kredit, baik untuk keperluan pembelian rumah maupun renovasi. Pemberian kredit renovasi oleh beberapa bank dilakukan sebagai kredit turunan dari KPR. Artinya, pemberian kredit ini hanya berlaku bagi Anda yang sedang mengambil KPR di bank yang memang menerapkan kredit renovasi sebagai turunan dari KPR. Ini artinya ketika anda sedang membayar cicilan utang KPR, Anda bisa menambah lagi kredit yang disesuaikan dengan plafon yang disetujui oleh bank.
Plafon kredit tambahan yang diberikan kepada Anda akan digabung ke dalam plafon KPR. Atau dengan kata lain, Anda mengisi kembali pinjaman ke bank, namun syaratnya adalah jumlah kredit tambahan dan sisa kredit pembelian rumah tidak melebihi harga rumah sebagai jaminannya.
Plafon kredit
Hal yang sangat menguntungkan bagi Anda saat kini adalah nilai pinjaman yang lebih dari pinjaman pada saat mengambil KPR untuk membeli rumah. Sebab, nilai jaminan rumah saat kini berbeda dengan nilai rumah saat anda melakukan akad kredit dahulu. Jadi, bank menilai kembali harga rumah yang sesuai dengan harga pasaran saat kini.
Untuk itu sebaiknya sebelum Anda memutuskan untuk merenovasi, perkirakan terlebih dahulu plafon kredit yang bakal dikucurkan. Hal ini perlu agar Anda bisa memperkirakan berapa besar volume pekerjaan renovasi rumah yang bisa dilakukan. Jangan sampai besar pasak daripada tiang, yaitu rencana anggaran bangunan untuk renovasi lebih besar daripada dana kredit renovasi yang dikucurkan oleh bank.
Sebagai contoh. Biasanya secara rata-rata plafon yang diberikan berkisar 60%-80% dari Rencana Anggaran Biaya (RAB) atau harga rumah yang dijaminkan (diambil yang terkecil nilainya). Jadi, jika RAB nya Rp200 juta sedangkan harga rumah yang dijaminkan Rp250 juta –maka plafon yang diberikan 60%-80% dari nilai RAB.
Dengan adanya tambahan kredit maka jumlah pinjaman bisa menjadi lebih besar. Namun Anda tidak perlu khawatir mengenai besarnya pembayaran cicilan setiap bulannya. Beban cicilan KPR Anda bisa diringankan dengan memperpanjang jangka waktu maksimal pengambilan kredit yang berlaku di bank itu.
Biasanya, pengucuran dana dilakukan setelah permohonan disetujui, tetapi tidak serta merta 100% dana tambahan langsung disetorkan ke rekening Anda. Pencairan dana bertahap sesuai dengan perkembangan pelaksanaan pembangunan renovasi rumah.
Permohonan kredit untuk renovasi sebenarnya mudah, sama seperti permohonan KPR. Hanya saja ditambah dengan RAB proyek renovasi rumah Anda, gambar atau denah bangunan baru, dan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) rumah yang baru. Jika pada saat pengajuan kredit IMB-nya belum jadi, Anda harus menyertakan surat keterangan atau bukti bahwa IMB masih dalam proses pembuatan. Syarat seperti ini berlaku bila KPR bank Anda juga bisa digunakan untuk kredit renovasi. Oke selamat merenovasi.